Aceh-barat.blogspot.com Seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Dinas Pendidikan Aceh Barat, Teuku Kaharuddin (58) yang tercatat sebagai warga Desa Ujong Tanjong, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, nekat melakukan tindakan penipuan terhadap para guru di wilayah itu dengan mengaku sebagai wartawan Harian Serambi Indonesia yang bertugas di Banda Aceh.
Pria tua yang pernah menjabat Kepala Tata Usaha di SMAN 4 Meureubo, itu juga nekat “menjual” sebuah berita seharga Rp 1,5 juta untuk dimuatkan di halaman pertama. Padahal, untuk pemutan berita di Serambi tidak perlu biaya.
Terungkapnya kasus yang meresahkan masyarakat Aceh Barat dan Nagan Raya itu bermula ketika Amiruddin, seorang wakil kepala SMP di Kecamatan Meureubo, mendatangi Biro Serambi Indonesia di Meulaboh, guna mempertanyakan berita yang pernah ia berikan kepada seorang oknum yang mengaku wartawan bernama Teuku Kaharuddin, tapi tak kunjung diterbitkan di media massa.
“Saya datang ke sini (serambi-red) guna mempertanyakan mengapa berita yang pernah saya berikan ke T Kaharuddin tak pernah dimuat. Dia (pelaku-red) mengaku berita tersebut akan disiarkan pada hari Senin, tanggal 5 September 2011,” kata Amiruddin.
Sebelumnya, kata Amiruddin, Teuku Kaharuddin sempat meminta uang sebesar Rp 1,5 juta untuk memuat berita tersebut di halaman satu. Namun uang sebesar itu belum diserahkannya, karena berita belum terbit di media massa. “Yang saya tahu dia (Teuku Kaharuddin) mengaku sebagai wartawan Serambi yang bertugas di Banda Aceh, apalagi ia mengaku kenal dengan petinggi media ini,” kata Amiruddin.
Minta maaf
Sementara itu, wartawan Serambi Indonesia sesungguhnya yang penasaran dengan perilaku Teuku Kaharuddin langsung melakukan pelacakan. Saat dihubungi melalui nomor ponselnya yang diberikan oleh Amiruddin, Teuku Kaharuddin mengaku sebagai wartawan yang bertugas di Banda Aceh.
Lalu, wartawan Serambi Indonesia Biro Meulaboh, Rizwan dan Dedi Iskandar beserta sejumlah karyawan dan agen koran berusaha menemui pelaku Teuku Kaharuddin di kediamannya di Desa Ujong Tanjong, Kecamatan Meureubo.
Dalam keterangan yang ia berikan, Teuku Kaharuddin mengaku pernah menjadi wartawan harian ini sebelum konflik melanda Aceh. Ia juga mengaku pernah ditugaskan di beberapa kota di Aceh sebagai wartawan.
Merasa penasaran, Serambi sempat meminta bukti terkait pengakuannya tersebut. Namun lagi-lagi Teku Kaharuddin tak bisa menunjukkan bukti dimaksud dan berdalih tak ada lagi. Bahkan beberapa keterangan yang diberikan terkesan ngawur dan mengarang, karena keterangan yang dia jelaskan sama sekali tak bisa dibuktikan dan membohongi wartawan
Karena merasa terjepit, akhirnya Teuku Kaharuddin meminta maaf terhadap pengakuan dirinya yang mengaku sebagai wartawan Serambi Indonesia. Ia juga minta supaya kasus ini jangan dilaporkan ke polisi. “Saya minta maaf, saya berjanji tak akan mengulangi lagi perbuatan ini,” katanya dengan nada gugup
No comments:
Write comments