Polda Sumut, Tangkap Pengedar Sabu dari Aceh
Laporan Rahmad Wiguna | Medan
SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Dua pemuda yang dicurigai terlibat peredaran sabu-sabu antarprovinsi dibekuk Polda Sumut dalam sebuah penyamaran di Jalan Asrama, Medan Helvetia, Sabtu (17/3/2012) malam. Tak tanggung-tanggung, polisi menyita barang bukti 100 gram sabu-sabu yang dituding berasal dari Aceh.
Kedua tersangka, Zarmawi Abdul Rahman (31) warga Jalan Bilal, Gang Setia, Medan Timur, dan Usman Gumanti (32) penduduk Jalan Madiosantoso, Gang Sedulur, Medan Timur tak mampu berkutik apalagi memberikan perlawanan ketika menyadari calon konsumennya anggota polisi. Bahkan kedua pengedar ini hanya pasrah ketika seluruh anggota tubuhnya diperiksa. Hasilnya, polisi menemukan 100 gram sabu-sabu yang sudah dikemas dalam beberapa paket kecil.
"Sebagian dari barang bukti itu sudah ditawarkan keduanya kepada anggota kami. Mereka tak sadar kalau yang bertransaksi itu polisi," kata Direktur Resnarkoba Polda Sumut Kombes Andjar Dewanto, Minggu (18/3/2012) sore.
Sejauh ini penyidik menduga keduanya terlibat dalam jaringan peredaran sabu-sabu antarprovinsi. Pasalnya dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengakui barang haram itu didatangkan rekan mereka, AL yang berdomisili di Langsa.
Andjar mengatakan keterangan itu masih mereka dalami untuk mengetahui sejauh mana kebenarannya. Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan dalam waktu dekat ini pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian Aceh untuk menyelidiki keberadaan AL.
"Pengembangan pasti dilakukan, sekarang penyidik masih mendalami keterangan kedua tersangka," ujar Andjar. (rw)
SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Dua pemuda yang dicurigai terlibat peredaran sabu-sabu antarprovinsi dibekuk Polda Sumut dalam sebuah penyamaran di Jalan Asrama, Medan Helvetia, Sabtu (17/3/2012) malam. Tak tanggung-tanggung, polisi menyita barang bukti 100 gram sabu-sabu yang dituding berasal dari Aceh.
Kedua tersangka, Zarmawi Abdul Rahman (31) warga Jalan Bilal, Gang Setia, Medan Timur, dan Usman Gumanti (32) penduduk Jalan Madiosantoso, Gang Sedulur, Medan Timur tak mampu berkutik apalagi memberikan perlawanan ketika menyadari calon konsumennya anggota polisi. Bahkan kedua pengedar ini hanya pasrah ketika seluruh anggota tubuhnya diperiksa. Hasilnya, polisi menemukan 100 gram sabu-sabu yang sudah dikemas dalam beberapa paket kecil.
"Sebagian dari barang bukti itu sudah ditawarkan keduanya kepada anggota kami. Mereka tak sadar kalau yang bertransaksi itu polisi," kata Direktur Resnarkoba Polda Sumut Kombes Andjar Dewanto, Minggu (18/3/2012) sore.
Sejauh ini penyidik menduga keduanya terlibat dalam jaringan peredaran sabu-sabu antarprovinsi. Pasalnya dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengakui barang haram itu didatangkan rekan mereka, AL yang berdomisili di Langsa.
Andjar mengatakan keterangan itu masih mereka dalami untuk mengetahui sejauh mana kebenarannya. Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan dalam waktu dekat ini pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian Aceh untuk menyelidiki keberadaan AL.
"Pengembangan pasti dilakukan, sekarang penyidik masih mendalami keterangan kedua tersangka," ujar Andjar. (rw)
No comments:
Write comments