Puluhan warga Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Senin (5/9) malam sekitar pukul 22.00 WIB, mencokok sepasang non muhrim, yang menjadikan sebuah rumah kosong untuk bermesum ria, setelah terlebih dahulu menjebol pintunya.
Pasangan penzina yang ditangkap warga itu adalah, Saifuddin (31) asal Kota Peureulak, Kabupaten Aceh Timur dan pasangannya Ny Rusnidar (41) warga Desa Simpang Tiga, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan.
Saat ditangkap, kondisi pasangan laki-laki yang mengaku menetap sementara di Desa Luas Datar, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya itu, dalam kondisi tanpa busana. Sedangkan Ny Rusnidar dalam kondisi berpakaian lengkap.
Warga yang emosi sempat melayangkan katupat bangkahulu ke tubuh Saifuddin, yang mereka nilai telah merusak norma dan nama baik desa. Masalahnya, warga kesal dengan ulah Saifuddin yang tega membobol rumah kosong milik Abdul Mutallib itu hanya untuk urusan syahwat.
Sebelumnya, rumah milik Abdul Mutallib tersebut telah beberapa kali diganti kunci pintu oleh pemiliknya, namun kerap dibobol oleh orang yang ingin berbuat mesum di sana.
Membawa bekal
Kepada warga yang memeriksa, Saifuddin mengaku ia membawa Rusnidar yang baru dikenalnya, ke rumah kosong itu sejak pukul 14.00 WIB siang. Keduanya mengaku telah menyelesaikan ronde ronde manis nan haram di rumah kosong itu, sebelum dicokok warga.
Warga makin kesal bercampur geli saat memeriksa isi tas yang dibawa oleh pasangan perempuan. Di dalam tas itu warga menemukan boh trueng (terong-red). Dan kedua pecundang syahwat itu mengakui jika terong tersebut bagian dari urusan permesuman atau zina yang mereka lakukan.
Tak hanya itu, warga juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya berupa obat nyamuk, air minum serta makanan yang dibawa pelaku. Apalagi sebelum tertangkap warga, Saifuddin sempat menjemput pasangannya Rusnidar di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan, dan diboyong ke Kota Meulaboh, Aceh Barat. Bekal itu menandakan keduanya mau ‘bermalam madu’ di rumah tersebut.
Sementara itu, Geuchik Gampong Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Nazaruddin didampingi Ketua Pemuda Zulkifli mengaku kasus mesum tersebut saat ini ditangani oleh aparat desa dan kedua penzina itu dikenakan denda hukuman adat, karena dianggap telah mengotori desa mereka. Keduanya akan dinikahkan secara Islam setelah kedua belah pihak keluarga hadir ke desa setempat untuk diberikan penjelasan terkait penangkapan tersebut. Di sisi lain Keuchik Nazaruddin juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga karena telah menjaga kondisi lingkungan dari orang-orang yang tak bertanggungjawab, untuk berbuat dosa serta berbagai pelanggaran lainnya
No comments:
Write comments