Cawalkot Todong Simpatisan PA
* Pengacara: Klien Saya Membela Diri
LHOKSEUMAWE - Seorang simpatisan Partai Aceh (PA), Ismail Husen (67) membuat pengaduan ke polisi karena ditodong dengan senjata api (pistol) oleh calon wali kota (cawalkot) Lhokseumawe, HM Yusuf Ismail Pase, Jumat (30/3) pagi. Dari pengacara Yusuf Ismail Pase diperoleh konfirmasi aksi itu terjadi karena banyak baliho dan atribut kampanye milik kliennya rusak dan hilang.
Pihak Polres Lhokseumawe membenarkan telah menerima pengaduan Ismail Husen dan kasusnya sedang diproses sesuai hukum. Dalam pengaduan ke polisi, si pelapor mengaku sebagai simpatisan PA.
Menurut pelapor, dia ditodong dengan pistol oleh HM Yusuf Ismail Pase, cawalkot Lhokseumawe nomor urut 2 di sebuah warung kopi, persimpangan Kompleks BTN Panggoi Bawah, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Jumat (30/3) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Ismail Husen yang ditemui Serambi di Mapolres Lhokseumawe menceritakan, saat kejadian ia sedang duduk di warung kopi. Tiba-tiba datang Yusuf Ismail Pase memperlihatkan segenggam kertas putih sambil mengatakan dirinya (Ismail Husen) tidak tahu diri. “Kertas yang ada di genggamannya ditempelkan ke muka saya,†kata Ismail Husen. Tak dijelaskan kertas apa yang ada di genggaman Yusuf Ismail Pase waktu itu.
Mendapatkan perlakuan itu, Ismail Husen langsung bangun. Pada saat bersamaan Yusuf Ismail Pase mengeluarkan senjata jenis pistol sambil mengokang dan mengarahkan ke Ismail Husen. “Saya langsung bilang, kalau mau tembak, tembak saja. Tak lama kemudian langsung datang warga melerai,†demikian pengakuan Ismail Husen.
Membela diri
Calon Wali Kota (Cawalkot) Lhokseumawe, HM Yusuf Ismail Pase yang dimintai konfirmasinya terkait aksi penodongan senjata (pistol) kepada salah seorang simpatisan PA membenarkan kejadian itu yang menurutnya sebagai aksi spontan membela diri. “Untuk lebih jelasnya hubungi saja pengacara saya, karena saya sudah membentuk tim pengacara untuk kasus ini,†kata Yusuf Pase yang juga dikenal sebagai aktivis kemanusiaan dan advokat/pengacara senior di Aceh.
Syukri SH selaku Ketua Tim Pembela HM Yusuf Ismail Pase SH yang dimintai tanggapannya mengatakan, kasus itu berawal dari banyaknya baliho dan stiker klien-nya di kawasan Kompleks Panggoi hilang. Bahkan, baru-baru ini stiker yang ditempel di pagar rumahnya juga ada yang mencopot. “Klien saya menempel lagi sehingga saat dicopot lagi untuk kedua kalinya ada yang melihat pelaku yang mencopot stiker tersebut,†kata Syukri.
Pada Jumat (30/3) pagi, setelah berolahraga, klien-nya membeli nasi di salah satu warung jalan masuk ke Panggoi. Di warung itu Yusuf Pase melihat Ismail Husen kemudian menegur yang bersangkutan supaya tidak mencabut stikernya sampai ke pagar rumah.
“Mendapat teguran itu, Ismail Husen marah kemudian hendak memukul dengan piring dan gelas, bahkan menendang meja dan kursi. Meski sudah dilerai warga, tapi berusaha memukul lagi. Karena khawatir dia memiliki senjata, kemudian klien saya menodongkan senjata ke kepalanya, meski kemudian senjata itu diamankan lagi. Klien saya membawa senjata karena khawatir terjadi hal-hal yang tak dinginkan. Senjata itu memiliki izin dari polisi,†demikian Syukri SH.(c37/bah)
tanggapan mereka
Akan Kita Proses
KITA sudah menerima laporan dari Ismail Husen (67) yang mengaku ditodong dengan pistol oleh HM YUsuf Ismail Pase. Yang pastinya pengaduan itu akan kita tindaklanjuti dan akan kita proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
* AKP Galih Indragiri, Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe.(bah)
Sangat Disayangkan
INI kejadian yang sangat disayangkan yang menimpa simpatisan partai kami (PA). Karenanya kami mengharapkan agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas sesuai dengan laporan korban.
* Nasrullah Dahlawy, Jubir PA Pase (Aceh Utara dan Lhokseumawe).(bah)
Enam Kasus
HINGGA Jumat (30/3) kita menerima pengaduan dari timses calon wali kota Lhokseumawe ada enam kasus terkait pengrusakan baliho. Yang paling banyak terjadi pengrusakan di kawasan Muara Satu milik pasangan dari jalur independen. Kita juga telah mengadakan rapat untuk menindaklanjuti kasus-kasus pengrusakan baliho. Kita akan panggil saksi untuk menindaklanjuti kasus pengrusakan itu.
* Ridwan Haji Ali, Ketua Panwas Lhokseumawe. (c37)
LHOKSEUMAWE - Seorang simpatisan Partai Aceh (PA), Ismail Husen (67) membuat pengaduan ke polisi karena ditodong dengan senjata api (pistol) oleh calon wali kota (cawalkot) Lhokseumawe, HM Yusuf Ismail Pase, Jumat (30/3) pagi. Dari pengacara Yusuf Ismail Pase diperoleh konfirmasi aksi itu terjadi karena banyak baliho dan atribut kampanye milik kliennya rusak dan hilang.
Pihak Polres Lhokseumawe membenarkan telah menerima pengaduan Ismail Husen dan kasusnya sedang diproses sesuai hukum. Dalam pengaduan ke polisi, si pelapor mengaku sebagai simpatisan PA.
Menurut pelapor, dia ditodong dengan pistol oleh HM Yusuf Ismail Pase, cawalkot Lhokseumawe nomor urut 2 di sebuah warung kopi, persimpangan Kompleks BTN Panggoi Bawah, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Jumat (30/3) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Ismail Husen yang ditemui Serambi di Mapolres Lhokseumawe menceritakan, saat kejadian ia sedang duduk di warung kopi. Tiba-tiba datang Yusuf Ismail Pase memperlihatkan segenggam kertas putih sambil mengatakan dirinya (Ismail Husen) tidak tahu diri. “Kertas yang ada di genggamannya ditempelkan ke muka saya,†kata Ismail Husen. Tak dijelaskan kertas apa yang ada di genggaman Yusuf Ismail Pase waktu itu.
Mendapatkan perlakuan itu, Ismail Husen langsung bangun. Pada saat bersamaan Yusuf Ismail Pase mengeluarkan senjata jenis pistol sambil mengokang dan mengarahkan ke Ismail Husen. “Saya langsung bilang, kalau mau tembak, tembak saja. Tak lama kemudian langsung datang warga melerai,†demikian pengakuan Ismail Husen.
Membela diri
Calon Wali Kota (Cawalkot) Lhokseumawe, HM Yusuf Ismail Pase yang dimintai konfirmasinya terkait aksi penodongan senjata (pistol) kepada salah seorang simpatisan PA membenarkan kejadian itu yang menurutnya sebagai aksi spontan membela diri. “Untuk lebih jelasnya hubungi saja pengacara saya, karena saya sudah membentuk tim pengacara untuk kasus ini,†kata Yusuf Pase yang juga dikenal sebagai aktivis kemanusiaan dan advokat/pengacara senior di Aceh.
Syukri SH selaku Ketua Tim Pembela HM Yusuf Ismail Pase SH yang dimintai tanggapannya mengatakan, kasus itu berawal dari banyaknya baliho dan stiker klien-nya di kawasan Kompleks Panggoi hilang. Bahkan, baru-baru ini stiker yang ditempel di pagar rumahnya juga ada yang mencopot. “Klien saya menempel lagi sehingga saat dicopot lagi untuk kedua kalinya ada yang melihat pelaku yang mencopot stiker tersebut,†kata Syukri.
Pada Jumat (30/3) pagi, setelah berolahraga, klien-nya membeli nasi di salah satu warung jalan masuk ke Panggoi. Di warung itu Yusuf Pase melihat Ismail Husen kemudian menegur yang bersangkutan supaya tidak mencabut stikernya sampai ke pagar rumah.
“Mendapat teguran itu, Ismail Husen marah kemudian hendak memukul dengan piring dan gelas, bahkan menendang meja dan kursi. Meski sudah dilerai warga, tapi berusaha memukul lagi. Karena khawatir dia memiliki senjata, kemudian klien saya menodongkan senjata ke kepalanya, meski kemudian senjata itu diamankan lagi. Klien saya membawa senjata karena khawatir terjadi hal-hal yang tak dinginkan. Senjata itu memiliki izin dari polisi,†demikian Syukri SH.(c37/bah)
tanggapan mereka
Akan Kita Proses
KITA sudah menerima laporan dari Ismail Husen (67) yang mengaku ditodong dengan pistol oleh HM YUsuf Ismail Pase. Yang pastinya pengaduan itu akan kita tindaklanjuti dan akan kita proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
* AKP Galih Indragiri, Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe.(bah)
Sangat Disayangkan
INI kejadian yang sangat disayangkan yang menimpa simpatisan partai kami (PA). Karenanya kami mengharapkan agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas sesuai dengan laporan korban.
* Nasrullah Dahlawy, Jubir PA Pase (Aceh Utara dan Lhokseumawe).(bah)
Enam Kasus
HINGGA Jumat (30/3) kita menerima pengaduan dari timses calon wali kota Lhokseumawe ada enam kasus terkait pengrusakan baliho. Yang paling banyak terjadi pengrusakan di kawasan Muara Satu milik pasangan dari jalur independen. Kita juga telah mengadakan rapat untuk menindaklanjuti kasus-kasus pengrusakan baliho. Kita akan panggil saksi untuk menindaklanjuti kasus pengrusakan itu.
* Ridwan Haji Ali, Ketua Panwas Lhokseumawe. (c37)
No comments:
Write comments