001-234-567-8910

5th Avenue Madson, NY758, USA

Get Update on our recent Gadgets & Tabs

Tuesday, April 24, 2012

Isu Anggota BPBD Ganggu Istri Orang Hebohkan Warga Suak Ribe

Isu Anggota BPBD Ganggu Istri Orang Hebohkan Warga Suak Ribe


Ilutrasi Ganggu Istri Orang
Meulaboh | Diliputnews â€" Warga gampong Suak Ribe Kecamatan Johan Pahlawan Meulaboh, Selasa (24/4), dihebohkan dengan isu penangkapan seorang bekas Petugas WH yang bertugas di BPBD Aceh Barat, dengan tuduhan mengganggu istri orang.
Berawal dari pemanggilan petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Barat oleh Geuchik setempat untuk dimintai keterangan terkait tuduhan yang di sampaikan suami salah satu warga gampong tersebut tentang pelecehan yang dilakukan oleh Abd.A (44).
Abd.A yang ditemui Diliputnews.com dalam kantor Mapolres Aceh Barat, membantah tuduhan terhadap Isu yang berkembang di masyarakat, dalam pengakuan yang di sampaikannya juga mengaku bahwa dirinya dipanggail oleh pihak gampong tersebut untuk dimintai keterangan.
Selain itu dia juga mengungkapkan kejadian ini berawal bukan pada hari ini, tetapi pada sabtu (19/4) lalu. Tuduhan yang dia terima terkait kedatangannya kerumah pelapor yang tak lain merupakan kios dan berdekatan dengan rumah Abd.A, dan hendak membeli rokok sekitar pukul 20.30 Wib.
Kejadian yang terungkap pada selasa sore ini sempat dilakukan pemeriksaan di hadapan saksi dan Abd.A yang bertempat di rumah Geuchik Suak Ribe, dalam pemeriksaan yang di fasilitasi pihak gampong, tertuduh membenarkan ada mendatangi rumah, sementara itu saksi yang ditanyai tentang kejadian tersebut tidak dapat menunjukkan bukti â€" bukti terhadap tuduhan yang disampaikan.
Add. A juga mengatakan, beberapa pertanyaan yang disodorkan Gechik kepada pihak perempuan (saksi), diantaranya, Apakah saksi pernah di rayu oleh Add. A? Apakah saksi ada di sentuh oleh Abd.A?, namun dalam jawaban yang disampaikan di depan beberapa tokoh masyarakat mengaku “tidak terjadi hal â€" hal yang di tanyakan tersebut ” tambah Abd.A.
Selain itu juga dia menyayangkan Sikap warga yang disampaikan kepadanya melalui Gechik tentang dimintanya uang denda dan pindah dari kampung tersebut, selain sikap warga yang tak berdasarkan bukti dia juga sangat kecewa karena diminta uang denda yang tidak beralasan.
Sementara Kapolres Aceh Barat, Melalui Kasat Reskrim AKP Handoyo Yudha Santosa, membenarkan telah mengamankan Abd.A di Mapolres guna mencegah amuk massa.” Menurut kami ini hanyalah kesalahpahaman “ sebutnya.
Terkait kasus ini pihaknya juga tidak menerima laporan resmi, hanya membantu mengamankan dan untuk penyelesaian. Sudah di panggil saksi melalui kechik setempat, namun saksi masih belum memenuhi panggilan polisi.
“Besok akan dipanggil kembali saksi untuk diselasaikan secara baik â€" baik supaya tidak ada kesalahpahaman lagi” Tambah Kasat Reskrim.(MC/MAN/AF)
Berita Aceh Barat

No comments:
Write comments

Hey, we've just launched a new custom color Blogger template. You'll like it - https://t.co/quGl87I2PZ
Join Our Newsletter