Kejahatan Cyber Crime Sepanjang bulan Januari-Juli 2011, Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meringkus lima warga asing yang melakukan kejahatan dunia maya.
"Empat orang dari Nigeria dan satu orang dari Liberia," ujar Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya, Hermawan, Kamis (28/7/2011) di Polda Metro Jaya.
Modus yang dilakukan, lanjutnya, bermacam-macam, mulai dari penipuan dollar palsu, penipuan biro jodoh, dan mengaku sebagai pejabat penting. "Untuk kasus yang melibatkan warga negara asing sangat sulit, paling terbesar levelnya," ucap Hermawan.
Menurut Hermawan, pelaku penipuan di dunia maya yang melibatkan warga negara asing biasanya merupakan bagian dari jaringan. "Biasanya mereka berkelompok. Hanya saat diinterogasi mereka tidak mengaku. Ini yang masih terus didalami," tutur Hermawan.
Untuk membekuk penipu di dunia maya, ungkap Hermawan, polisi selalu memantau akun-akun mencurigakan, terutama di jejaring sosial. Selain itu, keterlibatan masyarakat penting untuk mengungkap kejahatan di dunia maya ini.
"Kami imbau kepada masyarakat yang mengetahui akun-akun mencurigakan agar segera melapor sehingga membantu kerja polisi juga," pungkas Hermawan. Sumber "http://nasional.kompas.com/read/2011/07/28/1615187/5.Warga.Asing.Dalangi.Cyber.Crime.
No comments:
Write comments