Anggie Di Tahan - Anggota Komisi III DPR Ahmad Basarah mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menahan Angelina Sondakh, tersangka kasus proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang.
Padahal, selama 83 hari sebagai tersangka, Angie masih bebas berkeliaran. Apalagi sempat berhembus kabar terjadi kesalahan prosedur di pimpinan KPK untuk menetapkan status politikus Demokrat itu.
“Setidaknya ini memberikan gambaran bahwa proses hukum telah berjalan sesuai prosedur, dan KPK tetap berani dengan partai penguasa,” ujarnya melalui BlackBerry Messenger kepada wartawan, Jakarta, Minggu (29/4/2012).
Setelah ini, dia berharap Angie bersikap kooperatif, sehingga kasus yang terjadi selama ini dapat terang benderang.
Meskipun begitu, KPK juga harus menjamin hak azasi Anggie dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah hingga ada keputusan pengadilan serta menjamin keselamatannya. Okezone
No comments:
Write comments