UTU Meulaboh Terancam Sanksi Penghentian Layanan Diktendik
NIDN atau lebih dikenal dengan Nomor Induk Dosen Nasional merupakan nomor identifikasi legalitas terhadap dosen pengajar Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Swasta (PTS), tujuan diberlakukannya antara lain untuk mengetahui secara cepat identitas dan bidang keahlian dari seorang Dosen, selain itu juga belakangan ini NIDN digunakan sebagai prasyaratan untuk mengikuti beasiswa ataupun hibah penelitian dan pengabdian.
Sedangkan persyaratan pengajuan untuk NIDN biasanya yakni dengan menunjukkan Ijazah S1, S2, S3 berikut scan-nya, SK PNS 100 %, KTP berikut scan-nya, Surat Pernyataan dosen tetap sesuai dengan SK Dirjen Dikti Nomor : 108/DIKTI/Kep/2001 dan Form Biodata Dosen. Berkas-berkas tersebut dikirim ke pengelola ditingkat Universitas, dan diteruskan ke Dikti.
Dengan dikeluarkannya Surat Edaran Dikti tersebut, menunjukkan bahwa pihak pengelola kampus dianggap melakukan penipuan dengan memanipulasi data dosen tetap mereka agar memperoleh NIDN. Dengan demikian karena Univ. Teuku Umar termasuk salah satu perguruan tinggi yang melakukan pelanggaran tersebut. Pelanggaran yang ada yakni terkait dengan NIDN 0105046801 atas nama Rahmawati.
Maka sesuai dengan Surat Edaran tersebut, Univ. Teuku Umar Meulaboh terancam mendapatkan sanksi penghentian layanan dari pihak Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Diktendik) yang mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan, pembinaan, pengembangan, pemberian bimbingan teknis, supervisi, dan evaluasi bidang ketenagaan perguruan tinggi.
Ali, Mahasiswa FISIP semester 4, menyatakan bahwa pihak kampus Univ. Teuku Umar telah mencoreng dunia pendidikan di Aceh Barat. Seharusnya Perguruan Tinggi menjadi garda depan untuk berbuat jujur, namun dengan hal perbuatan pihak pengelola kampus Univ. Teuku Umar yang ketahuan melakukan penipuan dengan memanipulasi data dosen, saya sebagai mahasiswa merasa malu di mata kawan-kawan mahasiswa di kampus lain.
Irfan juga mahasiswa UTU menyampaikan kekecewaannya dengan menyatakan bahwa saat ini kita sama-sama mengtahui jika Univ. Teuku Umar baru 3 minggu yang lalu selesai permasalahan dengan masyarakat terkait pemblokiran kampus mengenai persoalan sengketa lahan. Namun ternyata masalah di kampus Univ. Teuku Umar seakan-akan tidak ada hentinya, satu masalah selesai timbul lain masalah lagi, padahal saat ini kan Univ. Teuku Umar sedang berusaha keras untuk penegerian, ujar Irfan Sambil mengernyitkan dahi.
Jika ingin melihat surat edaran silakan klik di SINI dan untuk list dosen berserta nama kampus yang potensi utama di blacklist Dikti silahkan lihat di SINI. * ( SIAF/QI)
Berita Aceh Barat
No comments:
Write comments