Dandim : APBK Aceh Barat Disahkan, Harus Pro Rakyat
Meulaboh | Diliputnews – RAPBK dibahas selama satu minggu lalu, Rabu (16/5) disahkan. Dalam sidang penutupan rapat paripurna Ke II, tentang nota kesepahaman kesepakatan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dan DPRK mengenai pengesahan Qanun APBK Aceh Barat untuk tahun 2012. Sidang ini juga dihadiri oleh Unsur MUSPIDA dan Sejumlah SKPK lingkungan Aceh Barat.
Pj Bupati Aceh Barat Ridwan Hasan kepada Diliputnews.com mengatakan APBK ini akan diserahkan kepada gubernur untuk di evaluasi jika dalam kurun waktu 3 hari tidak ada kendala dan penyempurnaan lain dari gubernur dan diangap telah layak maka langsung ditetapkan dalam lembaran daerah.
Saat dikonfirmasi Diliputnews.com rabu (16/5) Pj. Bupati Aceh Barat Ridwan Hasan saat mengatakan, setelah terjadinya perdebatan yang alot dalam sidang pembahasan RAPBK,hari ini telah disahkan disahkan atas kesepakatan bersama, dan Perbup APBK yang selama ini ditetapkanakan dicabut, karena sudah ada qanun APBK 2012 yang sah’ ujarnya.
Ridwan juga menegaskan tidak ada kendala dalam pembahasan tersebut, Karena apa yang ditetapkan perbup tidak banyak yang dirubah, hanya beberapa saja. Dia juga mengatakan untuk belanja pegawai honorer tidak dihapus, namun nantinya akan dilakukan verifikasi terhadap tenaga honorer, dengan dibentuk Tim gabungan.
Himbauan Dandim 0105 Aceh Barat dalam sidang Penutupan Paripuna.
Selain itu Dandim Aceh Barat Andi Sirajuddin,SE dalam pidatonya juga menyampaikan agar APBK aceh barat memihak kepada rakyat kecil, dan fokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat. Hal ini menurutnya untuk mencegah terjadinya kesenjangan ekonomi sehingga terbangunnya konflik baru di aceh, selain itu dandim juga mengajak semua pihak agar berperan serta dalam membangun Aceh Barat kedepan lebih baik dan berpihak kepada masyarakat, karena jika itu tidak dilakukan maka akan terjadi konflik baru di Aceh.
Terhadap Aksi teror yang terjadi selama ini bukanlah konflik namun lebih mengarah pada kepentingan yang bersifat pribadi†Ujar Dandim dalam pidatonya.**(AF/MC/DR)
Berita Aceh Barat
Meulaboh | Diliputnews – RAPBK dibahas selama satu minggu lalu, Rabu (16/5) disahkan. Dalam sidang penutupan rapat paripurna Ke II, tentang nota kesepahaman kesepakatan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dan DPRK mengenai pengesahan Qanun APBK Aceh Barat untuk tahun 2012. Sidang ini juga dihadiri oleh Unsur MUSPIDA dan Sejumlah SKPK lingkungan Aceh Barat.
Pj Bupati Aceh Barat Ridwan Hasan kepada Diliputnews.com mengatakan APBK ini akan diserahkan kepada gubernur untuk di evaluasi jika dalam kurun waktu 3 hari tidak ada kendala dan penyempurnaan lain dari gubernur dan diangap telah layak maka langsung ditetapkan dalam lembaran daerah.
Saat dikonfirmasi Diliputnews.com rabu (16/5) Pj. Bupati Aceh Barat Ridwan Hasan saat mengatakan, setelah terjadinya perdebatan yang alot dalam sidang pembahasan RAPBK,hari ini telah disahkan disahkan atas kesepakatan bersama, dan Perbup APBK yang selama ini ditetapkanakan dicabut, karena sudah ada qanun APBK 2012 yang sah’ ujarnya.
Ridwan juga menegaskan tidak ada kendala dalam pembahasan tersebut, Karena apa yang ditetapkan perbup tidak banyak yang dirubah, hanya beberapa saja. Dia juga mengatakan untuk belanja pegawai honorer tidak dihapus, namun nantinya akan dilakukan verifikasi terhadap tenaga honorer, dengan dibentuk Tim gabungan.
Himbauan Dandim 0105 Aceh Barat dalam sidang Penutupan Paripuna.
Selain itu Dandim Aceh Barat Andi Sirajuddin,SE dalam pidatonya juga menyampaikan agar APBK aceh barat memihak kepada rakyat kecil, dan fokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat. Hal ini menurutnya untuk mencegah terjadinya kesenjangan ekonomi sehingga terbangunnya konflik baru di aceh, selain itu dandim juga mengajak semua pihak agar berperan serta dalam membangun Aceh Barat kedepan lebih baik dan berpihak kepada masyarakat, karena jika itu tidak dilakukan maka akan terjadi konflik baru di Aceh.
Terhadap Aksi teror yang terjadi selama ini bukanlah konflik namun lebih mengarah pada kepentingan yang bersifat pribadi†Ujar Dandim dalam pidatonya.**(AF/MC/DR)
Berita Aceh Barat
No comments:
Write comments