Jadwal Pelantikan Gubernur Belum Jelas
Ketua DPRA Hasbi Abdullah mengatakan jadwal pelantikan gubernur dan wakil gubernur Aceh terpilih pada pilkada 9 April 2012 masih tentatif karena hingga kini belum ada kepastian informasi dari Kementerian Dalam Negeri.
“Sejauh ini kami belum memperoleh kepastian dari Mendagri, selain belum ditandatangani SK pengangkatan oleh Presiden,” katanya usai rapat paripurna istimewa DPRA di Banda Aceh, Jumat.
Hal tersebut disampaikan usai pelantikan dan pengambilan sumpah empat anggota dewan pengganti antarwaktu (PAW) dari fraksi Partai Aceh.
Pasangan Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur Aceh periode 2012-2017 setelah meraih suara terbanyak pada pilkada 9 April 2012.
Kendati demikian, Hasbi Abdullah menjelaskan, pihaknya memang telah memberikan informasi bahwa jadwal pelantikan gubernur dan wakil gubernur Aceh terpilih pada 4 Juni 2012.
“Sebelumnya memang saya sudah menyampaikan pelantikan pada 4 Juni 2012. Jadwal itu saya sampaikan juga berdasarkan informasi dari Dirjen Otda Kemdagri. Namun, jadwal dari Mendagri sendiri belum ada,” katanya.
Empat anggota dewan PAW yang dilantik dan diambil sumpahnya masing-masing HM Yusuf Ibrahim, Mansyur Nur Hakim, Tgk M Sali Ismail dan Fakhruddin Ahmad.
Keempat anggota dewan PAW fraksi Partai Aceh itu menggantikan posisi HM Yahya Abdullah, Samsul Bahri  bin Amiren, Tgk H Muhammad Wali Alkhalidi dan Fauzi SH.
Ketika ditanya tentang proses PAW terhadap Darmuda, anggota dewan fraksi Partai Aceh, Ketua DPRA Hasbi Abdullah menjelaskan sejauh ini pihaknya masih menunggu putusan hukum karena yang bersangkutan merasa keberatan.
“Masalah PAW Darmuda itu masih menunggu putusan hukum dan Mendagri juga belum menandatangani surat permohonan DPRA dan Partai Aceh,” katanya.
Partai Aceh telah mengajukan PAW terhadap Darmuda sebagai anggota DPRA hasil pemilihan legislatif 2009. Namun, Darmuda mengajukan gugatan ke pengadilan negeri terkait masalah PAW tersebut.
Berita Aceh Barat
No comments:
Write comments