001-234-567-8910

5th Avenue Madson, NY758, USA

Get Update on our recent Gadgets & Tabs

Saturday, May 19, 2012

Politik Sandera

Politik Sandera

T.HENDRA KEUMALA ALAMSYAH

Beberapa bulan lalu di negeri kita disibukkan oleh kasus â€" kasus penyelewengan â€" penyelewengan yang di lakukan penjabat – penjabat publik untuk memperkaya diri, maupun kelompok atau konco â€" konconya, kebanyakan yang terlibat merupakan mereka dari kader – kader partai politik.

Penyelewenagan tersebut meliputi korupsi, suap, dan penyalah gunaan wewenang, hal ini sudah Balace terjadi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, baru â€" baru ini, kita juga di sugukan oleh pemberitaan perperangan urat saraf para politisi negeri ini di mana mereka saling melontarkan argumen dan kerap sekali saling menyalahkan satu sama lain serta memojok partai â€" partai lawan ke publik, sedangkan rakyat semakin menjerit kelaparan.

Persoalan terus bermunculan mulai dari kasus Centuri, wisma Atlet , Transmigrasi dan masih banyak kasus â€" kasus besar lainnya, semua itu belum ada kejelasan, bahkan mirisnya lagi sepertinya kasus â€" kasus ini di jadilan alat “ Sandera “ bagi politisi, dalam memainkan peran mereka. akibat saling Sandra ini sehingga proses hukum pun sengaja di perlamban guna melakukan lobi â€" lobi politik tertentu.

Fenomena â€" fenomena lambanya proses hukum ini, sepertinya juga sudah merembes ke pemerintah daerah, kita bisa melihat di peberitaan Media Local Aceh beberapa bulan lalu, media memberitakan penemuan kasus korupsi di Kabupaten Nagan Raya oleh Solitaritas Untuk Anti Korupsi ( SuAK ) Aceh.
Temuan-temuan tersebut antara lain proyek swakelola Dinas Bina Marga Pekerjaan Jalan (pemeliharaan jalan Peurlak-Blang Baro, Pembuatan jalan Inspeksi Batas Kabupaten dan Penataan Ibukota Suka Makmu) tahun 2010 sebesar Rp 1,2 miliar.

Selain itu, proyek swakelola Dinas Bina Marga Pekerjaan Pembangunan Pagar Jalan Suka Makmu tahun 2009 senilai Rp 11.360.487.100. Juga proyek swakelola Dinas Kesehatan Pengadaan Sarana dan Prasarana Puskesmas tahun 2010 dilaksanakan dengan memecah kontrak Rp 212 juta.

Dan katanya, “ diduga, juga turut melibatkan T.Zulkarnaini, mantan kepala daerah Kabupaten Nagan Raya”, yang sekarang juga akan ikut dalam putaran kedua pemilihan Calon Bupati, Wakil Bupati Priode 2012 â€" 2017.

Kasus â€" kasus tersebut bukan hanya beberapa bulan ini saja di Ekpos media, tetapi jauh â€" jauh hari sudah pernah di beritakan media sebelumnya.

Tapi kasus â€" kasus tersebut tidak pernah tersentuh oleh hukum, hanya sebatas pemberitaan dan mengisi kolom â€" kolom kosong media massa, miris bukan..? Ironinya lagi, bersamaan dengan penemuan kasus â€" kasus korupsi tersebut, Kabupaten Nagan Raya juga mendapatkan penghargaan Wajar Tampa Pengecualian ( WTP ) dari Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK ) Republik Indonesia.

Sesuatu yang kontradiktif memang, sehingga Ketua Forum Penyelamat Nagan Raya Turut mengungkapkan keprihatinannya, dan meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Negara untuk meninjau ulang pemberian pengharagaan wajar tampa pengecualian ( WTP ), terhadap Kabupaten Nagan Raya.

Mengingat hal ini menyangkut hajat hidup orang banyak, sesuatu yang lumrah untuk kita pertanyakan kembali, atas dasar apa, Badan Pemeriksaan Keuagan ( BPK ) Negara memberikan penghargaan tersebut, jikalau ternyata ada penemuan korupsi pada tahun pemberian penghargaan WTP tersebut.
Dan mengapa baru menjelang pilkada Solidaritas Untuk Anti Korupsi ( SuAK) aceh, mengungkap kasus â€" kasus korupsi ini, sedangkan kejadian nya itu pada 2009 dan 2010…? Toh. pun demikian, sampai sekarang kasus tersebut belum tersentuh oleh proses huku dan terkesan masih tertutup rapat.

Menurut penulis walau Diantara kedua kasus korupsi tersebut, ( Korupsi Pusat Dan Koruspsi Daerah ) agak berbeda baik pelaku, Tempat, Cara, Intansi, dan jumlah uang yang di korup, tapi versi penulis ada dua kesamaan yang bisa penulis simpulkan, yang pertama saman â€" sama “ menyulap” uang rakyat menjadi milik pribadi.

Dan yang kedua lambannya proses pengusutan ( Huku ), hal ini semakin memperparah “Kecurigaan Publik” terhadap penegakan hukum dan pegambil kibijakan di negeri ini, baik pemerintahan daerah maupun pemerintahan pusat.

Dengan begini, adakah kemunkinan kasus â€" kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Nagan Raya telah terkontaminasi dengan yang namanya “ Politik Sandera ” sangat sulit untuk kita tebak, karena para koruptor sudah sangat lihai dalam menutupi kesahan â€" kesahannya.

Semoga dugaan itu tidak benar, jikalau benar, Rakyat Nagan lah yang akan di rugikan, dugaan seperti ini bukan tidak munkin terjadi, apalagi pemunculan kasus ini menjelang pemilihan kepala daerah yang baru, dan tidak tertutup kemunkinan akan di mamfaatkan oleh kepentingan politik tertentu.
Penulis tidak sedang menyalahkan kawan â€" kawan SuAK yang membeberkan penemuan nya ketika menjelang pemilihan kepala daerah…! Sehingga ada kesan memojok kandidat tertentu disini.

Dan tidak sedang membela orang â€" orang yang terlibat dalam kasus ini, hanya saja penulis ingin mempertegas keseriusan kawan â€" kawan penegak hukum Di Kabupaten Nagan Raya dalam menberantas korupsi, kalau ada penemuan korupsi usut..! jangan terkesan ada permainan “ Politik Sandera ”, Bagi kawan â€" kawan SuAK patut kita apresiasi dalam mengupaya pemberantasan korupsi.

Semoga kedepan terus bersemangat dalam meng Advokasikan kasus â€" kasus korupsi, khususnya di Kabupaten Nagan Raya, semoga peminpin kedepan mampu membersihkan Nagan Raya dari cengkraman tangan â€" tangan kotor penjarah uang rakyat, serta Nagan Raya kedepan tidak hanya di kenang dengan, Gelar “ Ramne ’’ tapi juga dengan daerah bersih dari korupsi. Billahi taufiq.

PENULIS : T.HENDRA KEUMALA ALAMSYAH
Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Fisipol Universitas Iskandar

Berita Aceh Barat

No comments:
Write comments

Hey, we've just launched a new custom color Blogger template. You'll like it - https://t.co/quGl87I2PZ
Join Our Newsletter