001-234-567-8910

5th Avenue Madson, NY758, USA

Get Update on our recent Gadgets & Tabs

Tuesday, May 15, 2012

RSUD Meulaboh Terlantarkan Dua Pasien JKA

RSUD Meulaboh Terlantarkan Dua Pasien JKA


Foto : Harian Aceh (RSUD Meulaboh Terlantarkan Dua Pasien JKA)
Meulaboh | Diliputnews – Pihak Rumah Sakit Umum Cut Nyak Dhein Meulaboh dikabarkan telah menelantarkan dua pasien miskin pemegang kartu JKA. Akibat buruknya pelayanan di sana, pasien itu tidak mendapat kamar inap.
Memiliki kartu Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) belum tentu dapat dilayani dengan baik, contohnya pasien ini, sudah dua hari terlantar di Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Umum Cut Nyak Dhein Meulaboh.
Dari data yang peroleh Diliputnews.com selasa (15/5), Pasien tidak mendapat kamar inap karena dari pihak rumah sakit mengatakan kepada pasien, semua kamar dan tempat tidur penuh dan tidak ada tempat, kedua pasien tersebut terpaksa mendekam di UGD selama 2 hari.
Kedua pasien yang memegang kartu JKA ini Samsuddin dan Jafarudin, dari Kecamtan Pante Cermin Kabupaten Aceh Jaya.
Suasana yang sangat memprihatinkan terlihat di wajah pasien yang sudah dua hari tidak mendapatkan pelayanan yang layak, terutama kamar dan tempat tidur, sehingga dokter rumah sakit tidak bisa merawat mereka.
Dari Pantuan Diliputnews.com melihat keruangan terlihat masih banyak ranjang dan kamar kosong yang masih bisa digunakan untuk pasien JKA tersebut.
Agus keluarga Pasien mengatakan dirinya sangat menyayangkan hal ini, semenjak masuk ke UDG dokter tidak mau merawat pasien padahal pasien sudah kritis, “alasan petugas di unit gawat Darurat (UGD) semua ranjang dan Ruangan penuh, dan jika di UGD dokter tidak mau merawat pasien padahal pasien sudah kritis dari hari pertama masuk,” ungkapnya.
Kedua Pasien sampai saat ini, belum ada tindakan dari Pihak Rumah Sakit Umum Cut Nyak Dhein Meulaboh terhadap kedua pasien JKA ini. **(AF/CR9)
Berita Aceh Barat

No comments:
Write comments

Hey, we've just launched a new custom color Blogger template. You'll like it - https://t.co/quGl87I2PZ
Join Our Newsletter