001-234-567-8910

5th Avenue Madson, NY758, USA

Get Update on our recent Gadgets & Tabs

Monday, May 7, 2012

Warga Protes Karaoke Dekat Masjid dan Pesantren

Warga Protes Karaoke Dekat Masjid dan Pesantren

SERAMBINEWS.COM, MALANG - Warga Kelurahan Ketawang Gede, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, memprotes pendirian bangunan yang direncanakan menjadi tempat hiburan karaoke. Warga menilai hiburan karaoke itu tak pantas karena dengan masjid, pondok pesantren, perguruan tinggi, serta panti asuhan.


Puluhan perwakilan warga kemudian mendatangi kantor DPRD Kota Malang, Senin (7/5/2012). Mereka meminta anggota dewan mengambil tindakan atas bangunan karaoke yang sudah jadi tersebut. Warga juga mendesak pemerintah Kota Malang untuk segera mencabut izin bangunan karaoke tersebut.


"Kami heran, mengapa sudah mendapatkan izin mendirikan bangunan (IMB) dan HO (izin gangguan) dari pemerintah Kota Malang? Padahal lokasinya berdekatan dengan masjid, pesantren, panti asuhan, dan perguruan tinggi," kata Pembina Yayasan Masjid Manarul Huda Muhammad Choirul Anwar kepada wartawan di kantor DPRD Kota Malang, Senin.


Mewakili warga sekitar bangunan karaoke, Choirul Anwar meminta kepada pemerintah dan DPRD untuk lebih tanggap terhadap masalah tersebut. Warga menilai tempat karaoke akan mengganggu kegiatan di masjid, pesantren, panti asuhan, maupun warga di sekitar. Di tempat tersebut telah berdiri Pondok Pesantren Luhur dan Panti Asuhan Sunan Ampel. "Keberadaan tempat karaoke itu juga akan berpengaruh buruk terhadap akhlak dan kepribadian generasi muda di sekitar karaoke. Akan terus dugem," katanya.


Kritik serupa juga disampaikan oleh Sentot Supriyadi selaku Ketua RW 01 Kelurahan Sumbersari. Ia bersama warganya menginginkan agar izin tempat karaoke itu segera dicabut oleh pemerintah Kota Malang. "Warga sudah bermusyawarah dengan pihak pengelola agar bangunan yang akan menjadi tempat karaoke itu dialihkan pada bisnis lainnya karena warga sudah menolaknya. Namun, tak ada tanggapan sampai sekarang," katanya.


Ia mengatakan, warga sudah mengirimkan surat protes dan permintaan pencabutan IMB bangunan tersebut kepada Wali Kota Malang Peni Suparto. Sentot berharap pemerintah segera menanggapi surat keberatan itu.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Maimunah, berjanji akan menindaklanjuti surat protes dari warga tersebut. "Kita akan segera mempelajari isi surat dari warga itu. Kemudian, anggota Komisi A akan mengadakan rapat kordinasi untuk menentukan sikap. Kami tak berani menentukan sikap saat ini," katanya.

No comments:
Write comments

Hey, we've just launched a new custom color Blogger template. You'll like it - https://t.co/quGl87I2PZ
Join Our Newsletter