PA Aceh Barat Menolak Koalisi
Teuku Aldrin Arifin juga menyampaikan kekecewaannya atas pelaksanaan pilkada di Aceh Barat yang penuh kecurangan yang tidak di antisipasi oleh Panwaslu .
Kepada pihak yang berwenang untuk mengatasi perkara pemilukada ini, untuk itu pihaknya bersama pasangan yang kalah akan melakukan gugatan hasil pilkada ke Mahkamah Konsitusi (MK).
Aldrin Arifin menambahkan “apapapun hasilnya nanti pihak Partai Aceh tetap tidak akan melakukan koalisi atau permintaan koalisi dari pihak manapun apalagi sampai membantu calon yang di usung oleh Partai Nasionalâ€, Ungkpanya
Pasangan Adami Umar dan Bustanudin pasangan no urut 13 yang di usung Partai Aceh hanya memperoleh 16.797 suara atau 18.41 % berada di peringkat ke tiga setelah pasangan Ramli Ms dan Mohariadi no urut 11 memperoleh 20.445 suara atau 22.41 % dan di no 8 H T Alaidinsyah dan H.Rahmad Fitri mendapat 26.493 suara atau 29.4 %.
LAPORAN : LOLA ALFIRA
Berita Aceh Barat
No comments:
Write comments